JENIS-JENIS KORUPSI
JENIS-JENIS KORUPSI
Korupsi merupakan perbuatan yang
busuk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya. Jenis
jenis korupsi terbagi menjadi 7 yaitu :
1.
Korupsi
Transaktif
Korupsi ini
disebabkan oleh adanya kesepakatan timbal balik antara pihak pemberi dan pihak
penerima demi keuntungan kedua belah pihak dan secara aktif mereka mengusahakan
keuntungan bersama.
2.
Korupsi
yang Memeras
Adalah korupsi
dimana pihak pemberi dipaksa menyerahkan uang suap untuk mencegah kerugian yang
sedang mengancam dirinya.
3.
Korupsi
Defensif
Adalah perilaku
korban korupsi dengan pemerasan, jadi korupsinya dilakukan dalam rangka
mempertahankan diri.
4.
Korupsi
Investif
Adalah
pemberian barang atau jasa tanpa memperoleh keuntungan tertentu, selain
keuntungan yang masih dalam angan-angan atau yang dibayangkan akan diperoleh
dimasa mendatang.
5.
Nepotisme
(korupsi perkerabatan)
Meliputi
penunjukan secara tidak sah terhadap kerabat atau teman dekat untuk menduduki
jabatan tertentu dalam pemerintahan. Imbalan yang bertentangan dengan norma dan
peraturan itu mungkin dapat berupa uang, fasilitas khusus dan sebagainya.
6.
Korupsi
Otogenik
Adalah bentuk
korupsi yang tidak melibatkan orang lain dan pelakunya hanya satu orang saja
yaitu dirinya sendiri. Misalnya anggota legislatif yang mendukung berlakunya
peraturan perundang-undanag tertentu tanpe memperdulikan akibat pemberlakuan
undang-undang tersebut.
7.
Korupsi
Dukungan
Adalah korupsi
yang dilakukan untuk melindungi atau memperkuat korupsi yang sudah ada maupun
yang akan dilaksanakan, misalnya membuat kerusuhan dan menghambat karir orang
lain dengan menempatkan pada posisi yang kurang strategis di instansinya.
Komentar
Posting Komentar