PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE
PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE
Berikut prinsp-prinsip Good
Governance menurut UNDP yaitu sebagai berikut :
1.
Partisipasi,
setiap warga negara berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, baik secara
langsung maupun melalui institusi yang mewakili kepentingannya. Partisipasi ini
dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta konstruktif.
2.
Taat
Hukum, kerangka hukum yanga adil dan dilaksanakan tanpa diskriminasi terutama
hukum yang berlaku untuk perlindungan hak asasi manusia.
3.
Transparansi,
dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Informasi mengenai proses
pengambilan keputusan dan pelaksanaan kerja lembaga lembaga dapat diterima oleh
mereka yang membutuhkannya.
4.
Rensponsif,
lembaga-lembaga negara atau badan usaha harus berusaha untuk melayani
stakeholder-nya. Responsif terhadap aspirasi masyarakat
5.
Berorientasi
kesepakatan, good governance menjadi perantara kepentingan yang berbda untuk
mendapat pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas dalam hal
kebijakan-kebijakan maupun prosedur prosedur kerja.
Komentar
Posting Komentar