MASYARAKAT DALAM PARADIGMA AL-QUR’AN
Masyarakat adalah kumpulan individu, baik kecil maupun besar, yang
terikat oleh persatuan, adat, ritus atau hukum Khas, dan hidup bersama. Dalam
Al-Qur’an istilah masyarakat dikenalkan dengan sifat-sifat tertentu, seperti:
almala’, al-Mustakbirun, dan al-Mustadh’afun. Dengan menggunakan paradigma
Al-Qur’an, Endang Saifudin Anshori mengelompokkan masyarakat menjadi 10 macam,
yaitu:
1.
Masyarakat
muttaqin, yaitu masyarakat yang takut dan cinta serta hormat kepada Allah SWT.,
melaksanakan segala perintah-Nya serta menjauhi perbuatan yang di larang-Nya.
2. Masyarakat
mukmin, yaitu masyarakat yang beriman kepada Allah, yang menyatakan dengan
pengikraran secara lisan yang bertolak dari hati, kemudian diwujudkan dalam
amal perbuatan sehari-hari.
3. Masyarakat
muslim, yaitu masyarakat yang pasrah kepada ketentuan Allah, dengan penuh
keiklasan dan kesdaran.
4. Masyarakat
muhsin, yaitu masyarakat yang selalu berbuat baik da beribadah kepada Allah.
5. Masyarakat
kafir, yaitu masyarakat yang mengingkari dan menolak kebenaran Allah.
6. Masyarakat
Musyrik, yaitu masyarakat yang menyekutukan Allah, karena menganggap ada Tuhan
lain selain Allah.
7.
Masyarakat
Munafik, yaitu masyarakat yang bermuka dua (lain dimulut lain dihati) memiliki
tanda tanda: suka berbuat dusta, tidak menepati janji, dan suka berkhianat.
8. Masyarakat
fasik, yaitu masyarakat yang suka berbuat kerusakan dengan cara melanggar
batas-batas ketentuan Allah.
9. Masyarakat
zalim, yaitu masyarakat yang suka menganiaya, baik orang lain maupun terhadap
dirinya.
10. Masyarakat mutraf, yaitu masyarakat yang tidak mensyukuri atas
nikmat dan karunia Allah, yang telah dilimpahkan kepada kita.
Komentar
Posting Komentar