KEDUDUKAN HADIST SEBAGAI SUMBER HUKUM




Sunnah adalah sumber hukum Islam (pedoman hidup kaum Muslimin) yang kedua setelah Al-Qur’an. Bagi mereka yang telah beriman terhadap Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah juga merupakan sumber hukum Islam. Bagi mereka yang menolak kebenaran Sunnah sebagai sumber hukum Islam, bukan saja memperoleh dosa, tetapi juga murtad hukumnya. Ayat-ayat Al-Qur’an sendiri telah cukup menjadi alasan yang pasti tentang kebenaran Al-Hadits, ini sebagai sumber hukum Islam.

·         DALIL AL – QUR’AN

Banyak ayat Al – Qur’an yang menerangkan memparcayai dan menerima segala sesuatu yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Kepada umatnya untuk dijadikan pedoman hidup. Diantaranya adalah : Ali Imran yang artinya “Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang mukmin seperti keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia memisahkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang gaib, akan tetapi, Allah akan memilih siapa yang dikehendaki-Nya diantara Rasul-Rasulnya. Karena itu, berimanlah kepada Allah dan Rasul-Rasul-Nya dan jika kamu beriman dan bertaqwa, maka bagimu pahala yang besar.”

Dalam surat An-Nisa ayat 136 Allah SWT. Berfirman, yang artinya sebagai berikut “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta Kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Bagi siapa yang kafir kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Rasul-Rasulnya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya”.

Dalam surat Ali Imran diatas, Allah memisahkan antara orang-orang mukmin dengan orang-orang yang munafik. Dia juga akan memperbaiki keadaan orang-orang mukmin dan memperkuat iman mereka. Oleh karena itu, orang mukmin dituntut agar tetap beriman kepada Allah SWT. Dan Rasul-Nya.

Pada surat An-Nisa ayat 136, sebagaimana halnya pada surat Ali Imran ayat 179, Allah menyeru kaum muslimin agar beriman kepada Allah, Rasul-Nya (Muhammad SAW), Alqur’an, dan kitab yang diturunkan sebelumnya. Kemudian pada akhir ayat, Allah SWT. Mengancam orang-orang yang mengingkari seruan-Nya.
                                                                     
Selain memerintahkan umat Islam agar percaya kepada Rasulullah SAW, Allah juga menyerukan agar umat-Nya menaati segala bentuk perundang-undangan dan peraturan yang dibawanya, baik berupa perintah maupun larangan, Tuntutan taat dan patuh kepada Rasulullah SAW.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMEROLEHAN BAHASA ANAK

Faktor-Faktor dalam Memilih Media

TAHAP-TAHAP PEMEROLEHAN BAHASA ANAK TAHAP TELEGRAFIS