MACAM MACAM HAJI
![]() |
Gambar Ka'bah |
Setiap
jamaah Haji bebas untuk memilih jenis ibadah Haji yang ingin dilakukan sesuai
kemampuan dan kesempatannya. Adapun jenis dari Haji yakni Tamattu, Ifrad, dan
Qiran. Lalu bagaimana cara pelaksaanaan dari jenis Haji tersebut, penjelasannya
sebagai berikut:
A. Haji Tamattu’, memiliki arti
bersenang-senang atau bersantai-santai cara pelaksanaannya dengan melakukan
Umrah terlebih dahulu di bulan-bulan Haji, lalu ber-Tahallul (lepas dari aturan
Haji). Kemudian menggunakan pakaian Ihram lagi untuk melaksanakan ibadah Haji
di dalam bulan-bulan Haji serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dulu
pulang ke negeri asal. Cara melaksanakan Haji seperti ini dikenakan pembayaran
dam (denda).
B. Haji Ifrad, memiliki arti menyendiri
cara pelaksanaannya ialah melakukan Haji terlebih dahulu. Artinya, ketika
mengenakan pakaian Ihram di miqat-nya orang tersebut berniat melakukan ibadah
Haji dahulu, apabila ibadah Haji nya sudah selesai maka orang tersebut
menggunakan Ihram kembali untuk melakukan Umrah. Cara melaksanakan Haji seperti
ini tidak dikenakan dam.
C. Haji Qiran, memiliki arti
menggabungkan cara pelaksanaannya yakni menggabungkan Haji dengan Umrah,
dilakukan dengan tetap berpakaian Ihram sejak miqat makani dan melaksanakan
semua rukun dan wajib Haji sampai selesai, kemudian Ihram kembali unruk
melaksanakan rukun dan wajib Umrah, meskipun akan memakan waktu lama. Menurut
Abu Hanifah, melaksanakan Haji Qiran berarti melakukan dua Thawaf dan Sa’i.
Komentar
Posting Komentar